Batam , potretkepri.com-, Polda Kepri seperti ” membiarkan ” maraknya aktivitas perjudian berbentuk judi bola pingpong dan cap jie kie disejumlah hotel , pub & karaoke hingga kelas pujasera di Batam.
Misalnya , judi bola pingpong di Planet Holydai Hotel , Citik Hotel , M-One Club Entertainment , M2 Club Entertanment.
Meski aktifitas berbau 303 ini terhitung telah berjalan lama , namun tidak ada tindakan dari pemerintah kota Batam , misalnya Sat Pol pp sebagai penegak perda untuk menghentikan aktifitas yang melanggar aturan tersebut. Bahkan Polda Kepri sama halnya tidak melakukan razia untuk menghentikan praktik perjudian ini.
” di M-One , M2 , Planet Hotel , Newton , Ciktik hotel ada judi bola ” ujar sumber media ini. Ditambahkannya , bandar judi tersebut bukan pemilik hotel , namun di sewa oleh bandarnya,
” judi bola pingpong M-One , M2 dikelola Aliang , sedangkan judi bola di planet dan di cittik hotel dikelola bos lain . ini lah informasi yang saya dengar , karena masing-masing ini mempunyai koordinator sebagai humas untuk urusan tertentu ” sambungnya.(am)