Polda Kepri Lakukan Pemusnahkan Barang Bukti Sabu

Batam323 Dilihat

Batam , potretkepri.com-Polda Kepulauan Riau ,melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ,bertempat di ruang OPsnal Ditresnarkoba Polda Kepri pada Selasa (19/3) sekira pukul 11.30 Wib.

Acara pemusnahan barang bukti sabu seberat 100 dan 105,2 gram ini dihadiri Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara S.I.K, M.Si .Bea dan Cukai , Perwakilan kejari ,Perwakilan pengadilan negeri ,Pengacara.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara di rebus dengan air panas lalu selanjutnya dibuang ke dalam safety tank.(***)