Polda Kepri Musnahkan BB Jenis Sabu

Batam340 Dilihat

Batam , potretkepri.com-Polda Kepulauan Riau , menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 457 gram ,digelar diruang opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri , sekitar jam 11 Wib ,pada Rabu (10/04).

Hadir dalam acara ini Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.I.K., M.si.Kabid Propam Polda kepri , Kabid Pemberantasan BNNP Kepri,Balai POM Kepri ,Granat Kepri , Pengacara ,Personil Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dalam keterangan yang diterima media bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini adalah sebanyak 457 (empat ratus lima puluh tujuh) gram.Disisihkan sebanyak 22 (dua puluh dua) gram untuk dikirim ke Puslabfor Polri cabang Medan.2 (dua) gram untuk pembuktian dipengadilan.Sisa pengembalian dari Puslabfor Polri cabang Medan sebanyak 18 (delapan belas) gram untuk pembuktian di pengadilan.(as)