Kabag Humas Pemko Batam Terancam ‘Penjara’

oleh -25 Dilihat
oleh
ardiwinata. potretkepri.com

BATAM,potretkepri.com-Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata Terancam’ penjara ‘,ia diperiksa di bidang seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Batam , pada Jumat (23/1) .

 

Pemeriksaan terhadap Adiwinata berkaitan dengan adanya dugaan mark up dana publikasi dan dana iklan terhadap media di humas pemko Batam.

 

Terkait masalah ini,pihak Kejaksaan akan terus melakukan penyelidikan.sedangkan pemeriksaan terhadap Ardiwinata  akan dilakukan secara maraton,bahkan jaksa tersebut menegaskan Ardiwinata akan diperiksa kembali dipekan mendatang.

 

Informasi yang dihimpun disekitar kejaksaan menyebutkan bahwa Kabag Humas Pemko itu telah mendapat panggilan sebanyak dua kali dari Kejaksaan,namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan itu.

 

Demikian ditegaskan jaksa tersebut dilantai II Gedung Kejari Batam kepada  potretkepri.com  pada Jumat (24/1) siang.

 

“sudah ada beberapa orang yang menanyakan hal ini,dan kita jawab ia.pemeriksaan ini akan kita lakukan secara maraton”ujarnya di lantai II Gedung Kejari Batam,siang tadi.

 

Ia menambahkan Kejaksaan Negeri Batam,akan memanggil beberapa media terkait masalah ini untuk dimintai keterangan.

 

” kita akan panggil beberapa media untuk dimintai keterangan”katanya.(amr)