BATAM,potretkepri.com-Kabag Humas Pemko Batam,Ardiwinata membantah praktik dugaan mark up pada pembayaran iklan sejumlah media dihumas Pemko Batam.
“itu tidak mungkin ada”jawab Ardi kepada potretkepri.com beberapa waktu lalu dikantin pemko Batam.
Ardi menegaskan,setiap surat termasuk kwitansi pembayaran ditanda tangani olehnya.sehingga isu mark up pada pembayaran iklan sejumlah media tidak mungkin terjadi.
“saya yang tanda tangan surat menyurat di humas pemko dan tidak ada mark up “ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya .sinyalemen dugaan mark up tagihan iklan di humas Pemko Batam mulai terendus.bahkan sejumlah awa media yang mengaku memegang data dugaan mark up ini mulai bernyanyi.
Modus yang dilakukan sesuai informasi yang didapat media ini menyebutkan bahwa tagihan kwitansi sejumlah media yang masuk ke Humas Pemko Batam diduga dirubah dan jumlah tagihan tersebut ‘ digelembungkan ‘.
“kwitansi tagihan dirubah dan angkanya dinaikkan”ujar sumber tersebut. {ran}