Hanya Sekitar Tiga Jam , Pelaku Curas Berhasil di Tangkap

oleh -23 Dilihat
oleh

Karimun. Potretkepri.com – Unit Reskrim Polsek Balai Karimun menangkap M.Saipul Sabri , pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( curas ) terhadap korban Suhartini alias Sok Eng .Penangkapan ini tidak perlu memakan waktu lama , hanya sekitar tiga jam berhasil dilumpuhkan di wilayah hukum Polsek Balai jajaran Polres Karimun,pada sabtu ( 9/11).

Akp Budi , mejelaskan kronologis kejadian ini terjadi pada hari Sabtu tanggal (09/11) sekira jam 01.10 wib dimana korban sedang memungut kaleng di Jl. Trikora Kelurahan Tanjung Balai Kota Kec. Karimun.Namun tersangka tiba-tiba datang dan langsung merampas 1 unit Hp merk Iphone 6s milik korban beserta uang milik korban Sebanyak Rp.110.000 dari saku celana korban.Dalam melakukan aksinya, setelah tersangka berhasil mengambil barang-barang milik korban ,tersangka langsung pergi.

Baca Juga : Polres Karimun Berhasil Ungkap TPPO Anak Dibawah Umur

Baca Juga :AKP Herie Pramono ,Jabat Kasatreskrim Polres Karimun

AKP Budi Hartono , menjelaskan peristiwa ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Balai Karimun . Selanjutnya Reskrim Balai Karimun melakukan pengejaran terhadap tersangka .dalam laporan ini diketahui korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.600.0000;” setelah kasus ini dilaporkan , kemudian kita melakukan pengusutan ke TKP di Coastal Area Karimun dan pelaku berhasil ditangkap ” ujarnya.

Baca Juga : Polres Karimun Geladah Kantor DPRD

Usai tersangka ditangkap , polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit Hp merk Iphone 6s dan Uang Rp.110.000.” tersangka dan BB kita bawa ke Polsek Balai Karimun untuk pengembangan lebih lanjut.dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku ” sambungya.(dian)