Dukung Tugas Pokok TNI-AD, Pangdam Optimalkan Fungsi Hukum

oleh -26 Dilihat
oleh

SURABAYA,- Fungsi hukum dinilai sangat penting dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD. Salah satunya, dengan adanya Mobile Training Team (MTT) Penataran sebagai Fungsi Komando yang dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Wisnoe, P. B. Senin, 4 Nopember 2019.

Mobile Training Team atau yang biasa disebut MTT tentang hukum, menurut Pangdam, mampu menambah pengetahuan dan pemahaman yang utuh sebagai dasar fungsi Komando.

Baca Juga : Pangdam Brawijaya Bumikan Pancasila di Bumi Mojopahit

Baca Juga :Pangdam V/Brawijaya Serahkan Bantuan Sembako di Lokasi TMMD Sidoarjo

“Langkah itu, juga mampu memberikan pencerahan kepada pimpinan Satuan tentang tanggung jawab para Ankum, hingga pembinaan hukum di Satuannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Pangdam.

Penataran hukum sebagai fungsi Komando bagi para Komandan ataupun pimpinan, serta personel di jajaran Kodam, merupakan kebijakan langsung dari Komando Atas untuk mengoptimalkan fungsi hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas Satuan di lingkungan TNI-AD.

“Hal ini, bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan pemahaman para unsur Komandan, baik dalam kapasitasnya sebagai atas yang berhak menghukum (Ankum, red), maupun selaku Perwira penyerah perkara (Papera), serta staf yang menjabat sebagai pejabat personel dan Intel/Pam di seluruh jajaran TNI-AD dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang terjadi di Satuannya,” jelas Mayjen Wisnoe.

Permasalahan hukum di Satuan, sebut mantan Danrem 084/Bhaskara Jaya ini, merupakan bagian dari tugas yang harus diselesaikan secara terkoordinasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga, dapat memberikan kepastian hukum bagi setiap pelaku, dan berdampak preventif bagi personel lainnya.

Baca Juga : Pangdam V/Brawijaya ajak Elemen Masyarakat Jogo Jawa Timur

“Kaidah-kaidah hukum disiplin, hukum administrasi dan hukum pidana serta kaidah hukum lainnya yang relevan dalam penugasan, akan dipadukan dengan penyegaran kembali terhadap aspek-aspek filosofis, dan sosiologis kemiliteran akan pentingnya hukum bagi prajurit, pertanggung jawaban Komando, Ke-Ankuman dan kepaperaan,” imbuh
Pangdam.

Pangdam menjelaskan jika dasar-dasar itulah yang memandang pimpinan TNI-AD akan pentingnya untuk terus mensosialisasikan kesadaran hukum bagi prajurit, termasuk peningkatkan pemahaman dan kesatuan langkah bagi para Komandan Satuan dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang terjadi.

“Saya mengharapkan penataran hukum ini betul-betul dapat meningkatkan pema-haman serta kesamaan cara bertindak dalam upaya menekan tingkat pelanggaran hukum dan penyelesaian permasalahan hukum secara benar, efektif dan efisien di satuan,” pinta Mayjen Wisnoe.(as)